Langsung ke konten utama

Jagongan Pemilu dengan Pemilih Pemula di SMA Sedes Sapientiae, Panwascam Jambu Berikan Buku

Foto bersama jajaran Panwaslu Kecamatan Jambu dengan kepala sekolah, guru dan siswa-siswi SMA Sedes Sapientiae, Minggu (17/9/2023).

JAMBU – Guna memberikan pemahaman dan informasi kepada pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Jambu melaksanakan kegiatan sosialisasi bagi pemilih pemula dengan tema “Pemilih Cerdas Pemilih Berkualitas”, yang bertempat di aula SMA Sedes Sapientiae Kecamatan Jambu, Minggu (17/9/2024), dengan peserta siswa-siswi yang tinggal di asrama.

Suster Coleta selaku Kepala Sekolah SMA Sedes Sapientiae mengungkapkan bahwa pihaknya menerima dengan baik, karena kegiatan seperti ini merupakan kegiatan untuk memberikan edukasi dan wawasan terhadap anak-anak yang belum tentu didapatkan di bangku sekolah.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jambu, Mahmudi memaparkan seputar pelaksanaan dan tahapan Pemilu 2024. Mahmudi menekankan kepada siswa SMA Sedes Sapientiae sebagai pemilih pemula agar aktif dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Sosialisasi tahapan pemilu diharapkan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Jambu, akan menghasilkan pemilih pemula yang paham akan perannya.

“Kita membekali anak muda dengan pengetahuan politik yang sehat menjunjung norma dan beretika,” ujarnya.

Mahmudi berpesan agar generasi muda tidak terpancing dengan narasi-narasi negatif, tetap mengikuti aturan pemilu yang benar, karena tonggak kepemimpinan ditentukan oleh anak muda.

“Jadilah pemilih pemula yang rasional, mandiri dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi,” ujarnya.

Suasana jagongan pemilu di SMA Sedes Sapientiae.

Menyambung Mahmudi, Viva Vaforita Ismayani mengungkapkan dalam acara tersebut bahwa untuk usia 17 tahun atau yang sudah memiliki hak pilih agar memastikan nama sudah terdaftar sebagai pemilih. Selanjutnya Viva memberikan contoh cara untuk mengetahui namanya sudah masuk daftar pemilih melalui https://cekdptonline.kpu.go.id kepada salah satu siswa.

Viva juga mengajak para pelajar yang sudah memiliki hak pilih agar berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi mendatang.

“Hak pilih adik-adik menentukan arah bangsa ini di masa depan. Sekecil apapun partisipasi kalian dalam menggunakan hak pilih akan berguna bagi kepentingan masyarakat, walaupun tidak terasa langsung sekarang, namun akan berdampak besar di masa yang akan datang,” katanya.

Pemberian buku dari Panwaslu Kecamatan Jambu kepada pihak SMA Sedes Sapientiae.

Anggota Panwascam Jambu yang lain, Nur Shokhif dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pemilih cerdas dan pemilih berkualitas itu adalah pemilih yang mampu memberikan kontribusi positif terhadap masa depan bangsa. Karena pemilih cerdas dan pemilih berkualitas itu memiliki rasa nasionalitas dalam memberikan hak pilihnya nanti tepat pada Pemilu 2024 mendatang.

Menurutnya, sosialisasi pemilu untuk pemilih pemula merupakan bagian dalam pembelajaran berdemokrasi bagi generasi muda berdasarkan Pancasila.

“Ini sangat penting karena merupakan bagian dari pembelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan. Salah satunya dengan cara menjadi pemilih yang cerdas dan mengedepankan rasionalitas dalam menentukan pilihannya,” kata Nur Shokhif.

Sosialisasi ditutup dengan pemberian penghargaan berupa buku kepada Kepala Sekolah SMA Sedes Sapientiae.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Strategi Pengawasan Pemilu

Mengawali dari sebuah penanganan pelanggaran pemilu adalah proses pengawasan yang dilaksanakan secara melekat oleh pengawas pemilu, karena pengawasan pemilu yang baik akan memproduksi kulitas hasil pengawasan yang baik. Hasil pengawasan yang baik akan dapat dijadikan temuan yang berkualitas temuan yang baik dan berkualitas akan mudah diproses dalam penanganan oleh pengawas pemilu. Sehingga jika hasil pengawasan menjadi temuan, maka pengawas pemilu harus melaksanakan standar operasional (SOP) Pengawasan secara Profesional, karena proses pengawasan tersebut adalah merupakan embrio dari kasus/ perkara yang akan ditangani oleh pengawas pemilu. Pengawasan pemilu merupakan kegiatan mengamati, mengjkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan. Peengertian pengawasan pemilu tersebut merupakan pengertian baku yang berlaku dalam mendefinisikan tugas pengawasan pemilu oleh pengawas pemilu, yang pada dasarnya mencakup 4 aspek penting: Mengama...

Kunjungi Calon Lokasi TPS, Panwascam Jambu Pastikan Lokasi Memenuhi Syarat

  Jajaran Panwascam Jambu berada di lokasi yang rencananya akan dijadikan TPS pada Pemilu 2024, Kamis (12/10/2023). JAMBU –  Panwaslu Kecamatan Jambu melaksanakan giat patroli pengawasan kawal hak pilih, dengan mengunjungi calon lokasi tempat pemungutan suara (TPS) 14 dan 15 di Desa Jambu, Kecamatan Jambu pada Kamis (12/10/2022). Panwaslu Kecamatan Jambu memastikan calon lokasi tersebut mudah dijangkau pemilih dan ramah disabilitas. Mahmudi selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Jambu mengatakan pertimbangan dalam penentuan lokasi TPS, diantaranya letak geografis dan mudah dijangkau. Menurutnya penentuan lokasi TPS ini penting guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu tahun 2024 nanti. “Kami pastikan lokasi TPS berada di lokasi strategis dan tidak jauh dari tempat tinggal warga atau pemilih. Sehingga pemilih, termasuk penyandang disabilitas tidak jauh-jauh pergi ke TPS dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” ucap Mahmudi. Tim patroli...

Inilah Istilah-Istilah dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu

  JAMBU –  Penyelenggara Pemilu di Indonesia sedang Menyusun daftar pemilih untuk penyelenggaraan pemilu 2024. Sahabat Bawaslu sudah tahu belum istilah-istilah dalam penyusunan daftar pemilih dalam pemilu? Berikut penjelasannya: DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) adalah data yang disediakan oleh Pemerintah berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai Pemilih pada saat Pemilu diselenggarakan. Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir, serta DPTLN yang disandingkan dengan DP4 serta dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh PPK, PPLN, PPS, dan Pantarlih. Daftar Pemilih adalah data Pemilih yang disusun oleh KPU Kabupaten/Kota berdasarkan hasil penyandingan data Pemilih tetap Pemilu atau Pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan DP4 untuk selanjutnya dijadikan bahan dalam melakukan pemutakhiran. Da...