Langsung ke konten utama

Inilah Istilah-Istilah dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu

 

JAMBU – Penyelenggara Pemilu di Indonesia sedang Menyusun daftar pemilih untuk penyelenggaraan pemilu 2024. Sahabat Bawaslu sudah tahu belum istilah-istilah dalam penyusunan daftar pemilih dalam pemilu? Berikut penjelasannya:

  • DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) adalah data yang disediakan oleh Pemerintah berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai Pemilih pada saat Pemilu diselenggarakan.
  • Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir, serta DPTLN yang disandingkan dengan DP4 serta dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh PPK, PPLN, PPS, dan Pantarlih.
  • Daftar Pemilih adalah data Pemilih yang disusun oleh KPU Kabupaten/Kota berdasarkan hasil penyandingan data Pemilih tetap Pemilu atau Pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan DP4 untuk selanjutnya dijadikan bahan dalam melakukan pemutakhiran.
  • Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang selanjutnya disingkat DPS adalah Daftar Pemilih hasil kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh PPK, PPS, dan Pantarlih.
  • Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang selanjutnya disingkat DPSHP adalah DPS yang telah diperbaiki berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat dan/atau peserta Pemilu.
  • Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir yang selanjutnya disingkat DPSHP Akhir adalah DPSHP yang telah diperbaiki berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat dan/atau peserta Pemilu.
  • Daftar Pemilih Tetap yang selanjutnya disingkat DPT adalah DPSHP Akhir yang telah diperbaiki oleh PPS, direkapitulasi oleh PPK, dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota.
  • Daftar Pemilih Tambahan yang selanjutnya disingkat DPTb adalah Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.
  • Daftar Pemilih Khusus yang selanjutnya disingkat DPK adalah daftar Pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb.

Itulah beberapa istilah dalam penyusunan daftar pemilih dalam pemilu. Tentu masih banyak lagi istilah lain. Sahabat Bawaslu bisa mencarinya di Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu maupun di Peraturan KPU.

Inilah Istilah-Istilah dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu – Bawaslu Jawa Tengah - Bawaslu Kabupaten Semarang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Strategi Pengawasan Pemilu

Mengawali dari sebuah penanganan pelanggaran pemilu adalah proses pengawasan yang dilaksanakan secara melekat oleh pengawas pemilu, karena pengawasan pemilu yang baik akan memproduksi kulitas hasil pengawasan yang baik. Hasil pengawasan yang baik akan dapat dijadikan temuan yang berkualitas temuan yang baik dan berkualitas akan mudah diproses dalam penanganan oleh pengawas pemilu. Sehingga jika hasil pengawasan menjadi temuan, maka pengawas pemilu harus melaksanakan standar operasional (SOP) Pengawasan secara Profesional, karena proses pengawasan tersebut adalah merupakan embrio dari kasus/ perkara yang akan ditangani oleh pengawas pemilu. Pengawasan pemilu merupakan kegiatan mengamati, mengjkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan. Peengertian pengawasan pemilu tersebut merupakan pengertian baku yang berlaku dalam mendefinisikan tugas pengawasan pemilu oleh pengawas pemilu, yang pada dasarnya mencakup 4 aspek penting: Mengama...

Jagongan Pemilu dengan Pemilih Pemula di SMA Sedes Sapientiae, Panwascam Jambu Berikan Buku

F oto bersama jajaran Panwaslu Kecamatan Jambu dengan kepala sekolah, guru dan siswa-siswi SMA Sedes Sapientiae, Minggu (17/9/2023). JAMBU –  Guna memberikan pemahaman dan informasi kepada pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Jambu melaksanakan kegiatan sosialisasi bagi pemilih pemula dengan tema “Pemilih Cerdas Pemilih Berkualitas”, yang bertempat di aula SMA Sedes Sapientiae Kecamatan Jambu, Minggu (17/9/2024), dengan peserta siswa-siswi yang tinggal di asrama. Suster Coleta selaku Kepala Sekolah SMA Sedes Sapientiae mengungkapkan bahwa pihaknya menerima dengan baik, karena kegiatan seperti ini merupakan kegiatan untuk memberikan edukasi dan wawasan terhadap anak-anak yang belum tentu didapatkan di bangku sekolah. Ketua Panwaslu Kecamatan Jambu, Mahmudi memaparkan seputar pelaksanaan dan tahapan Pemilu 2024. Mahmudi menekankan kepada siswa SMA Sedes Sapientiae sebagai pemilih pemula agar aktif dan menggunakan hak pilihnya pada P...

Laksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Panwascam Jambu Pastikan Pemilih Telah Dicoklit

Panwaslu Kecamatan Jambu bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang mengunjungi salah satu rumah warga, di Dusun Worawari, Desa Genting, Kecamatan Jambu, Rabu (1/3/2023) JAMBU –  Jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jambu dan Pimpinan Bawaslu KabupateSemarang mulai melakukan Patroli n Pengawasan Kawal Hak Pilih di Dusun Worawari Desa Genting yang merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Temanggung, Rabu (1/3/ 2023). Kegiatan tersebut, merupakan salah satu pelaksanaan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilu Serentak 2024. Ketua Panwaslu Kecamatan Jambu, Mahmudi mengatakan Patroli Kawal Hak Pilih akan dimaksudkan untuk memastikan pencocokan  dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Dia menjelaskan, selama Pengawasan Kawal Hak Pilih para petugas pengawas harus memastikan setiap masyarakat dicoklit dengan baik dan benar, yakni secara admini...