Langsung ke konten utama

Laksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Panwascam Jambu Pastikan Pemilih Telah Dicoklit

Panwaslu Kecamatan Jambu bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang mengunjungi salah satu rumah warga, di Dusun Worawari, Desa Genting, Kecamatan Jambu, Rabu (1/3/2023)

JAMBU – Jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jambu dan Pimpinan Bawaslu KabupateSemarang mulai melakukan Patroli n Pengawasan Kawal Hak Pilih di Dusun Worawari Desa Genting yang merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Temanggung, Rabu (1/3/ 2023).

Kegiatan tersebut, merupakan salah satu pelaksanaan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilu Serentak 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jambu, Mahmudi mengatakan Patroli Kawal Hak Pilih akan dimaksudkan untuk memastikan pencocokan  dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Dia menjelaskan, selama Pengawasan Kawal Hak Pilih para petugas pengawas harus memastikan setiap masyarakat dicoklit dengan baik dan benar, yakni secara administrasi masyarakat yang dicoklit telah masuk dalam daftar pemilih.

“Kita pastikan pemilih mendapatkan bukti sudah dicoklit serta sudah ditempel stiker,” ujar Mahmudi selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Jambu.

Anggota Panwaslu Kecamatan Jambu bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang saat hendak melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih di wilayah perbatasan.
Selain itu para pengawas juga harus  memastikan setiap hak pilih warga yang telah meninggal dunia serta yang menjadi TNI/Polri, harus dihapus dari daftar pemilih. Sedangkan Purnawirawan TNI/Polri harus kembali dimasukkan ke dalam daftar pemilih. Panwaslu Kecamatan Jambu dalam melaksanakan patroli pengawasan juga memastikan calon pemilih potensial yang memenuhi syarat bisa masuk di daftar pemilih tambahan, termasuk penyandang disabilitas yang tentunya juga memiliki hak pilih.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Jambu, Viva Vaforita Ismayanti menghimbau jika ada warga di wilayah Kecamatan Jambu yang memiliki hak pilih belum dicoklit dan belum masuk di daftar pemilih harap segera lapor atau bisa hubungi cell center di nomor ini 0895-0946-5966.

“Jika ada warga  penduduk memiliki KTP Kecamatan Jambu dan bukan anggota TNI atau Polri aktif serta belum terdaftar di data pemilih, bisa melaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih di Sekretariat Panwascam Jambu,” pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Strategi Pengawasan Pemilu

Mengawali dari sebuah penanganan pelanggaran pemilu adalah proses pengawasan yang dilaksanakan secara melekat oleh pengawas pemilu, karena pengawasan pemilu yang baik akan memproduksi kulitas hasil pengawasan yang baik. Hasil pengawasan yang baik akan dapat dijadikan temuan yang berkualitas temuan yang baik dan berkualitas akan mudah diproses dalam penanganan oleh pengawas pemilu. Sehingga jika hasil pengawasan menjadi temuan, maka pengawas pemilu harus melaksanakan standar operasional (SOP) Pengawasan secara Profesional, karena proses pengawasan tersebut adalah merupakan embrio dari kasus/ perkara yang akan ditangani oleh pengawas pemilu. Pengawasan pemilu merupakan kegiatan mengamati, mengjkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan. Peengertian pengawasan pemilu tersebut merupakan pengertian baku yang berlaku dalam mendefinisikan tugas pengawasan pemilu oleh pengawas pemilu, yang pada dasarnya mencakup 4 aspek penting: Mengama...

Kunjungi Calon Lokasi TPS, Panwascam Jambu Pastikan Lokasi Memenuhi Syarat

  Jajaran Panwascam Jambu berada di lokasi yang rencananya akan dijadikan TPS pada Pemilu 2024, Kamis (12/10/2023). JAMBU –  Panwaslu Kecamatan Jambu melaksanakan giat patroli pengawasan kawal hak pilih, dengan mengunjungi calon lokasi tempat pemungutan suara (TPS) 14 dan 15 di Desa Jambu, Kecamatan Jambu pada Kamis (12/10/2022). Panwaslu Kecamatan Jambu memastikan calon lokasi tersebut mudah dijangkau pemilih dan ramah disabilitas. Mahmudi selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Jambu mengatakan pertimbangan dalam penentuan lokasi TPS, diantaranya letak geografis dan mudah dijangkau. Menurutnya penentuan lokasi TPS ini penting guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu tahun 2024 nanti. “Kami pastikan lokasi TPS berada di lokasi strategis dan tidak jauh dari tempat tinggal warga atau pemilih. Sehingga pemilih, termasuk penyandang disabilitas tidak jauh-jauh pergi ke TPS dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” ucap Mahmudi. Tim patroli...

Inilah Istilah-Istilah dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu

  JAMBU –  Penyelenggara Pemilu di Indonesia sedang Menyusun daftar pemilih untuk penyelenggaraan pemilu 2024. Sahabat Bawaslu sudah tahu belum istilah-istilah dalam penyusunan daftar pemilih dalam pemilu? Berikut penjelasannya: DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) adalah data yang disediakan oleh Pemerintah berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai Pemilih pada saat Pemilu diselenggarakan. Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir, serta DPTLN yang disandingkan dengan DP4 serta dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh PPK, PPLN, PPS, dan Pantarlih. Daftar Pemilih adalah data Pemilih yang disusun oleh KPU Kabupaten/Kota berdasarkan hasil penyandingan data Pemilih tetap Pemilu atau Pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan DP4 untuk selanjutnya dijadikan bahan dalam melakukan pemutakhiran. Da...