Langsung ke konten utama

10 Kepala Desa dan Kelurahan di Kecamatan Jambu Siap Bantu Sosialisasi PKD

 

(Kegiatan Sosoalisasi perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024 pada kepala desa dan Kelurahan di Wilayah Kecamatan Jambu, Jum'at, 23/12/2022)


JAMBU, BAWASLU-Panwaslu Kecamatan Jambu melaksanakan kegiatan sosialisasi perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024 kepada Kepala Desa dan Kelurahan di Wilayah Kecamatan Jambu, Jum'at, 23 Desember 2022.

Sejumlah 10 Kepala Desa dan Kelurahan serta jajaran Forkompimcam Jambu turut hadir mengikuti sosialisasi di Kantor Kecamatan Jambu. Camat Jambu yang diwakilkan oleh Kasi Trantib, mengimbau agar proses perekrutan PKD harus dilakukan sacara terbuka, kredibel  transparan.

Mahmudi, Ketua Panwaslu Kecamatan Jambu menyampaikan materi tentang tugas dan wewenang PKD. Hal itu diatur di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Perpu No 1 Tahun 2022. Panwaslu Kecamatan Jambu mengharapkan kerjasama seluruh Kepala Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Jambu agar dapat mendorong jajaran membantu mensosialisasikan perekrutan PKD.

“Dalam prosesnya  para peserta calon PKD diharapkan dapat memenuhi semua syarat yang ditetapkan Bawaslu nantinya. Hal ini supaya dapat lolos seleksi administrasi dan akan masuk ke tahap seleksi selanjutnya. Kemudian Mahmudi juga menyampaikan Syarat menjadi PKD mengubah batas usia paling rendah untuk calon Panawaslu Keluarahan  Desa dari semula di UU aslinya 25 tahun menjadi 21 tahun di dalam Perpu Pasal 117 ayat (1) huruf (b).” ujar Mahmudi sekalu Ketua Panwaslu Kecamatan Jambu.

Lanjut Mahmudi juga memohon ijin kepada bapak Kepala Desa dan Kepala Kelurahan se-Kecamatan Jambu untuk memasang sepanduk sosialisai pembentukan Pengawas Pemilu Kelurahan Desa di sekitar kantor desa dan tempat setrategis, supaya sosialisai langsung dapat diterima oleh masyarakat secara luas.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kunjungi Calon Lokasi TPS, Panwascam Jambu Pastikan Lokasi Memenuhi Syarat

  Jajaran Panwascam Jambu berada di lokasi yang rencananya akan dijadikan TPS pada Pemilu 2024, Kamis (12/10/2023). JAMBU –  Panwaslu Kecamatan Jambu melaksanakan giat patroli pengawasan kawal hak pilih, dengan mengunjungi calon lokasi tempat pemungutan suara (TPS) 14 dan 15 di Desa Jambu, Kecamatan Jambu pada Kamis (12/10/2022). Panwaslu Kecamatan Jambu memastikan calon lokasi tersebut mudah dijangkau pemilih dan ramah disabilitas. Mahmudi selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Jambu mengatakan pertimbangan dalam penentuan lokasi TPS, diantaranya letak geografis dan mudah dijangkau. Menurutnya penentuan lokasi TPS ini penting guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu tahun 2024 nanti. “Kami pastikan lokasi TPS berada di lokasi strategis dan tidak jauh dari tempat tinggal warga atau pemilih. Sehingga pemilih, termasuk penyandang disabilitas tidak jauh-jauh pergi ke TPS dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” ucap Mahmudi. Tim patroli...

Laksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Panwascam Jambu Pastikan Pemilih Telah Dicoklit

Panwaslu Kecamatan Jambu bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang mengunjungi salah satu rumah warga, di Dusun Worawari, Desa Genting, Kecamatan Jambu, Rabu (1/3/2023) JAMBU –  Jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jambu dan Pimpinan Bawaslu KabupateSemarang mulai melakukan Patroli n Pengawasan Kawal Hak Pilih di Dusun Worawari Desa Genting yang merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Temanggung, Rabu (1/3/ 2023). Kegiatan tersebut, merupakan salah satu pelaksanaan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilu Serentak 2024. Ketua Panwaslu Kecamatan Jambu, Mahmudi mengatakan Patroli Kawal Hak Pilih akan dimaksudkan untuk memastikan pencocokan  dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Dia menjelaskan, selama Pengawasan Kawal Hak Pilih para petugas pengawas harus memastikan setiap masyarakat dicoklit dengan baik dan benar, yakni secara admini...